SURABAYA (Suara Karya): Pesatnya pertumbuhan industri di Jawa Timur semakin menggairahkan perusahaan pengerah tenaga kerja (outsourcing). Apalagi belakangan ada kecenderungan, para pelaku usaha tak mau lagi direpotkan dengan urusan tenaga kerja.
Menurut Direktur Utama Perusahaan Outsourcing PT Amanah Amarta, Sumardi, urusan tenaga kerja belakangan sudah semakin kompleks. “Banyak perusahaan memanfaatkan jasa kami, karena mereka ingin lebih fokus ke bisnis tanpa terusik soal urusan pekerja,” ujarnya di Surabaya, Selasa (21/11).
Hingga saat ini, kata dia, memang ada dilema yang luar biasa. Di satu sisi masih banyak pengangguran yang butuh lapangan kerja, tapi di sisi lain perusahaan juga butuh tenaga kerja dengan ketrampilan lebih dan kenyamanan berbisnis.
Para tenaga kerja yang kesulitan mencari lapangan kerja akhirnya bergabung ke perusahaan outsourcing. Di sisi lain, perusahaan juga lebih suka berhubungan dengan perusahaan outsourcing karena pertimbangan praktis, sesuai ketrampilan yang dibutuhkan dan tidak ribet.
Sumardi yang prihatin melihat tingginya angka pengangguran itu bahkan pernah merekrut ratusan tenaga kerja sekaligus dari sebuah kecamatan di Trenggalek. Bapak dua anak ini rela mengerahkan tim untuk melatih dan memberi pembekalan terhadap calon pekerja di daerah asal, sebelum disebar ke berbagai perusahaan di Surabaya.
Semua urusan administrasi waktu itu, dimudahkan karena proses ini melibatkan jajaran muspika. “Imbasnya bukan hanya angka pengangguran yang berkurang drastis, tapi kepala desanya dianggap sukses menekan angka pengangguran, diminta untuk terus memimpin desa hingga lebih dari satu periode,” kenangnya.
Hingga saat ini, perusahaan yang fokus pada kesejahteraan karyawan dan kelancaran usaha para mitranya itu memiliki 2000 tenaga kerja. Mereka tersebar di berbagai perusahaan di Surabaya, Gresik, Pasuruan, Mojokerto, Kediri dan Jakarta.
Sumardi yang pernah bekerja sebagai buruh pabrik dan terkena PHK itu memahami betul nasib sebagai karyawan. Imbasnya, dia tidak akan pernah memposisikan buruh sebagai budak seperti yang kerap dirasakan para pekerja.
Untuk memuaskan para klien, pihaknya mempersilakan perusahaan mitranya untuk memilih sendiri para tenaga kerja yang dikehendaki. Bila perusahaan meminta 5 tenaga kerja dengan ketrampilan tertentu, dia akan mengirim 10 tenaga kerja untuk diseleksi.
Amanah Amarta sendiri semakin diandalkan karena jumlah perusahaan outsourcing tidak lagi bertambah, pasca moratorium perizinan baru usaha serupa oleh Gubernur Jatim sejak 2014. “Kami disukai pekerja karena tidak membebani biaya administrasi dan biaya macam-macam terhadap pekerja,” ujarnya.
Latar belakang sang dirut yang berprofesi sebagai advokat dan mantan aktifitas buruh, juga menjadi daya tarik tersendiri bagi para mitranya. Perusahaan yang menjadi mitranya lebih tenang karena Sumardi yang juga Ketua Korwil Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim itu, sigap membantu menuntaskan kasus hukum yang sedang menjerat para kliennya.